DJKI Dorong Pengembangan Kapasitas Pegawai di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa

Jakarta - Sebanyak 51 pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh DJKI bekerja sama dengan PPM Manajemen. Adapun sebanyak 30 pegawai mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Level Dasar dan sebanyak 21 pegawai mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Tipe C.

Pelatihan yang dilaksanakan dengan metode blended learning yang dilaksanakan pada tanggal 7 Maret s.d. 39 Maret 2024 ini bertujuan untuk 
memberikan pembekalan awal dan lanjutan bagi para peserta untuk mengikuti ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa. 

Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen DJKI dalam mendukung pengembangan kapasitas para pegawai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 49 ayat (1).

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Nantinya, para pegawai yang telah mendapatkan sertifikat diharapkan dapat bekerja lebih baik dalam hal pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah.

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya