DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Paten, DTLST, dan RD DJKI Rifan Fikri, mengatakan Innovation Pitching Day menjadi ruang untuk mempertemukan pemegang paten dengan industri. Menurutnya, keterhubungan tersebut penting agar hasil penelitian memiliki peluang lebih besar untuk dimanfaatkan dan dikembangkan.

“Penelitian ke depan perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri agar hasil invensi memiliki peluang lebih besar untuk dimanfaatkan dan dikembangkan. Paten tidak semestinya berhenti pada perolehan sertifikat, tetapi perlu didorong hingga tahap komersialisasi dan pemanfaatan oleh industri,” jelas Rifan.

Menurut Rifan, hilirisasi menjadi bagian penting untuk memastikan teknologi yang dihasilkan inventor dapat memberikan dampak nyata sekaligus mendukung keberlanjutan pelindungan paten.

“Marwah paten bukan hanya pada sertifikatnya. Paten harus dikomersialisasikan, hadir dalam produk, dan bekerja sama dengan industri. Dengan demikian, teknologi yang dihasilkan dapat digunakan, memberikan dampak, sekaligus mendukung keberlanjutan pemeliharaan paten,” ujar Rifan pada 7 Oktober 2026 di Ruang Rapat Direktorat Paten, DTLST, dan RD Lantai 4.

Rifan menyampaikan, berdasarkan data DJKI, paten dalam negeri yang berhasil dikomersialisasikan masih berada di bawah tiga persen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan hubungan antara inventor dan industri agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai dokumen paten, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk atau teknologi yang memiliki nilai ekonomi.

Salah satu inventor sekaligus Founder PT Marlip Indonesia, Masrah Marang, turut membagikan pengalamannya dalam membawa hasil riset kendaraan listrik menuju tahap industri. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2002 dirinya telah mendaftarkan paten terkait sistem penggerak kendaraan listrik beserta beberapa kekayaan intelektual lainnya. Namun, keterbatasan kolaborasi dengan industri pada saat itu mendorongnya untuk mengembangkan sendiri hasil riset hingga membangun perusahaan.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Masrah menilai keterhubungan antara peneliti dan industri perlu dibangun sejak awal proses pengembangan invensi. Menurutnya, kebutuhan industri perlu menjadi pertimbangan sejak sebelum penyusunan dokumen paten agar invensi yang dihasilkan memiliki arah hilirisasi yang jelas.

“Jika sejak awal ingin membawa hasil riset ke industri, kebutuhan industri harus sudah menjadi bagian dari proses pengembangan invensi, termasuk sebelum penyusunan dokumen paten. Puncak dari sebuah penelitian bukan hanya ketika patennya terdaftar, tetapi ketika invensi tersebut dapat diproduksi dan dimanfaatkan oleh industri,” kata Masrah.

Melalui Innovation Pitching Day, DJKI berharap pertemuan antara inventor dan industri dapat menjadi langkah awal terbentuknya kolaborasi konkret dalam pengembangan, pemanfaatan, dan komersialisasi invensi. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem paten yang tidak hanya kuat dalam aspek pelindungan, tetapi juga mampu menghubungkan teknologi dengan kebutuhan industri dan menciptakan nilai ekonomi. (SGT/DAW)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Merek Terdaftar, Kopi Malotong Sukses Tembus Pasar Global

Aroma harum kopi arabika langsung menyeruak begitu biji kopi hitam itu diseduh. Dari balik cangkir yang mengepul, ada sebuah perjalanan panjang sejauh ribuan kilometer perjalanan yang membawa sebungkus kopi dari pelosok pegunungan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, hingga mendarat di meja-meja penikmat kopi di Inggris, Jerman, China, hingga Malaysia.

Selasa, 28 Juli 2026

Mengkal di Luar, Manis dan Lembut di Dalam. Kenalan Yuk dengan Sawo Sukatali

Bagi sebagian orang, sensasi “berpasir” seolah sudah menjadi ciri khas buah sawo. Namun, anggapan itu tidak berlaku bagi Sawo Sukatali Sumedang. Ketika matang, daging buahnya justru halus, nyaris tanpa serat.

Minggu, 19 Juli 2026

Pengawasan Tiga Indikasi Geografis di Bali: Menjaga Warisan, Menguatkan Nilai Ekonomi Masyarakat

Tim Pengawas Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusuri Kabupaten Karangasem, Bali, untuk memantau tiga produk Indikasi Geografis, yakni Tenun Gringsing Bali, Mete Kubu Bali, dan Salak Sibetan Karangasem Bali. Pengawasan yang dilakukan selama 13–17 Juli 2026 ini berlangsung di Kabupaten Karangasem.

Sabtu, 18 Juli 2026

Selengkapnya