DJKI, DJPP dan Irjen Kemenkumham Mantapkan Rumusan RPP tentang KIK

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kekayaan Intelektual Komunal (RPP tentang KIK) lanjutan melalui aplikasi zoom, Kamis (12/8/2021) yang turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham.

Rapat ini dilakukan untuk membahas isu-isu yang masih tertunda yakni terkait cakupan indikasi asal dan potensi indikasi geografis, korelasi mengenai benefit sharing dalam penyusunan RPP tentang KIK, dan penegasan perbedaan pemegang hak dari masing-masing jenis KIK.

Bahasan substansial juga menjadi salah satu isu utama yang diangkat seperti, integrasi data dan pertukaran data KIK serta konsekuensi terhadap permohonan pencatatan KIK.

DJKI dan DJPP akan terus berkomunikasi dengan Irjen untuk memberikan penjelasan terhadap substansi-substansi yang masih dianggap samar.

Penyusunan RPP tentang KIK ini ditargetkan berjalan hingga akhir tahun sehingga perlu dilakukan rapat secara rutin untuk menyelesaikan rumusan ini. Sebagai tambahan informasi, rapat selanjutnya akan dilakukan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 untuk menyelesaikan rumusan sebelum akhirnya dibawa ke dalam rapat Panitia Antar Kementerian. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya