DJKI Didorong Jadi Enabler Pembangunan: Kekayaan Intelektual sebagai Penguat Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali melanjutkan kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Selasa, 03 Desember 2024. Kegiatan pada hari kedua ini diawali dengan paparan narasumber dari Ketua Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) Yunus Triyonggo. 

Dalam paparannya, Yunus Triyonggo menyampaikan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kemandirian ekonomi nasional.

“Indonesia Emas 2045 membutuhkan KI yang mampu menjadi penguat industri serta penopang perekonomian nasional. Meskipun kesadaran masyarakat terkait KI masih rendah, DJKI telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan pemahaman publik melalui berbagai program edukasi,” ujar Yunus.

Lebih lanjut, Yunus menjelaskan bahwa tantangan utama DJKI adalah membangun kapasitas sumber daya manusia yang kompeten, serta melakukan re-branding kekayaan intelektual agar memberikan dampak yang lebih signifikan.

 “DJKI perlu menjadi enabler yang bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Indonesia. Ada beberapa solusi yang disarankan, yakni Pengembangan kapasitas brain melalui teknik coaching, Pendekatan baru dalam branding kekayaan intelektual, dan Peningkatan pemahaman publik tentang proses dan manfaat kekayaan intelektual ” tambahnya.

Selain itu, Yunus juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan dampak positif KI bagi masyarakat. Menurutnya, KI bukan hanya aset hukum, tapi juga penggerak inovasi yang mampu menciptakan nilai tambah di berbagai sektor.

“Dengan inovasi, kolaborasi, dan komitmen yang kuat, DJKI akan mampu menghadapi era disrupsi sekaligus memperkuat perannya dalam pembangunan nasional,” ucap Yunus menutup paparannya. 

Kegiatan ini merupakan ajang untuk menjaga dan meningkatkan kinerja DJKI dalam memberikan pelayanan KI kepada masyarakat sesuai dengan tema yang diangkat pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2024 yaitu “Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Implementasi Asta Cita”. (Arm/Kad)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya