DJKI Didik dan Latih Karakter PPPK dengan Diklat Bela Negara

Cibodas - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Bela Negara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 11 s.d. 16 Agustus 2024, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  

DJKI bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan memberikan materi bela negara kepada para peserta sebagai pedoman dalam bekerja, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Membuka Diklat, Zainul Arifin selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa pelaksanaan Diklat ini sesuai amanat yang terkandung dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

“Dalam pasal tersebut disampaikan bahwa, setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Bela Negara yang diwujudkan melalui penyelenggaraan Pertahanan Negara,” jelas Zainul.

"Oleh sebab itu, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk manajemen bagi pegawai dalam menumbuhkan kecintaannya kepada bangsa dan negara serta sebagai bagian dari pengembangan kekuatan nirmiliter dalam menghadapi ancaman," lanjutnya.

Selama mengikuti diklat ini peserta akan diberikan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan guna menumbuhkembangkan sikap, perilaku, serta menanamkan nilai dasar Bela Negara.

Senada dengan Zainul, Anggoro Dasananto selaku Sekretaris DJKI menyampaikan betapa pentingnya penyelenggaraan diklat ini, khususnya bagi para PPPK yang baru saja bergabung dengan DJKI.

"Dari Diklat Bela Negara ini nantinya akan membentuk karakter pegawai PPPK yang tangguh, cinta tanah air, berakhlak baik, serta setia pada negara dan Undang-Undang Dasar 1945," ujar  Anggoro.

"Harapannya, setelah mengikuti diklat ini para PPPK dapat terbentuk menjadi insan pengayoman yang kuat, memiliki attitude baik, disiplin, dan cinta bangsa negara," pungkas Anggoro.

Sebagai tambahan informasi, Diklat bela negara ini diikuti oleh sebanyak 410 peserta PPPK DJKI yang dibagi menjadi dua gelombang, dengan rincian 11 s.d. 16 Agustus 2024 untuk gelombang pertama, dan 26 s.d. 30 Agustus untuk gelombang kedua. (DMS/SAS)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya