Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu; Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon; Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Sri Lastami; dan Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati; serta Dr. Juneho Jang dari IP Office Business Solutions, WIPO.
Dalam pertemuan tanggal 23 April 2025 yang berlangsung di Kantor DJKI, kedua pihak mendiskusikan potensi kerja sama lebih lanjut terkait penerapan Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem ini diharapkan dapat mendorong percepatan layanan administrasi KI secara digital serta meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menyatakan, "Dalam upaya DJKI menjadi Kantor Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia, keberadaan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern serta sesuai dengan standar internasional adalah hal yang sangat penting sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat, efisien, dan transparan."
Melalui sinergi ini, DJKI optimis dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi global. Transformasi digital bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga komitmen berkelanjutan DJKI dalam mengedepankan transparansi dan inovasi untuk menghadirkan layanan KI yang unggul.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025