DJKI dan PMI Bahas Adanya Dugaan Pelanggaran Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan dari Palang Merah Indonesia (PMI). Pada kesempatan tersebut, PMI melaporkan bahwa adanya dugaan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) terhadap penggunaan merek ‘PMI’ oleh pihak lain.

Sebagai langkah awal, Direktur Jenderal KI Min Usihen mengatakan bahwa DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI akan melakukan pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran KI dimaksud. 

“Selanjutnya, jika pada tahapan tersebut memenuhi syarat dan bukti yang diperlukan, maka penyidikan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tutur Min Usihen pada 11 April 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

Tahapan selanjutnya adalah gelar perkara awal, laporan kejadian, gelar perkara tengah, dan selanjutnya dilakukan penyidikan.

Adapun dalam menyelesaikan perkara, sebelumnya DJKI akan mengajak para pihak yang bersengketa untuk melakukan mediasi dalam penyelesaian permasalahan.

Sebagai informasi, jika masyarakat juga menemukan adanya dugaan pelanggaran KI sebagai langkah awal dapat laporkan hal tersebut melalui www.pengaduan.dgip.go.id (dms/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya