Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua pada 20 April 2026 di Kantor DJKI, Jakarta, dengan fokus pembahasan penguatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) produk sagu melalui penyelenggaraan Festival Sagu Papua. Agenda ini menjadi langkah konkret untuk melindungi KI sekaligus mengakselerasi pemanfaatan ekonomi potensi lokal di Papua.
Festival Sagu Papua yang akan digelar pada 24–26 April 2026 di halaman Kantor Gubernur Papua menjadi program unggulan yang diusung Kanwil Papua bersama Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2026, tetapi juga sebagai sarana terpadu untuk promosi, edukasi, serta fasilitasi pendaftaran KI, khususnya merek dan indikasi geografis bagi produk sagu.
Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila, menekankan bahwa pelindungan KI menjadi instrumen penting dalam menjaga keaslian sekaligus meningkatkan nilai tambah produk daerah. Menurutnya, festival ini menjadi momentum untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam melindungi karya dan produk mereka.
“Kekayaan intelektual bukan hanya soal pelindungan hukum, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan nilai ekonomi suatu produk. Kami mendorong percepatan pendaftaran indikasi geografis dan merek, serta pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar produknya terlindungi dan memiliki daya saing,” ujar Tessa.
Tessa juga membahas pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menetapkan sagu sebagai komoditas unggulan dan mendorong pendaftaran Indikasi Geografis di setiap wilayah potensial. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keunikan dan reputasi sagu Papua sebagai produk khas yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Lebih lanjut, Tessa menyampaikan DJKI akan terus memperluas akses layanan melalui sosialisasi dan pendampingan langsung di daerah. Kehadiran layanan KI dalam Festival Sagu Papua diharapkan mampu mempermudah pelaku usaha dalam mendaftarkan kekayaan intelektualnya secara tepat dan cepat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, menjelaskan bahwa Festival Sagu Papua merupakan inisiatif yang dirancang untuk membangun ekosistem sagu yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, masyarakat adat, serta pelaku UMKM sebagai bagian dari kolaborasi lintas sektor.
“Kami ingin memastikan sagu tidak hanya menjadi komoditas lokal, tetapi juga terlindungi secara hukum melalui pendekatan kekayaan intelektual. Dengan begitu, nilai ekonominya dapat meningkat dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Papua,” jelas Anthonius.
Lebih lanjut, Anthonius menyampaikan bahwa festival ini akan menghadirkan berbagai kegiatan, seperti expo UMKM, talkshow, edukasi KI, pemberian sertifikat dan penghargaan layanan pendaftaran, hingga pertunjukan seni budaya Papua. Selain itu, kegiatan olahraga “Run Race Kekayaan Intelektual 5K” juga menjadi bagian dari upaya menggaungkan tema global Hari KI Sedunia 2026, yakni “Kekayaan Intelektual dan Olahraga: Siap, Mulai Berinovasi”.
Melalui sinergi antara DJKI dan Kanwil Papua, Festival Sagu Papua diharapkan menjadi titik awal penguatan pelindungan kekayaan intelektual komunal di Indonesia. Selain sebagai ajang promosi budaya, festival ini juga diharapkan mampu mendorong transformasi ekonomi berbasis potensi lokal yang terlindungi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.
Selasa, 14 April 2026
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Kamis, 9 April 2026