DJKI dan JICA Kerja Sama Gelar Webinar Membahas Arsiparis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menggelar Webinar on Archives pada Selasa, 1 Desember 2020 melalui Zoom. 

Dalam webinar yang diikuti oleh arsiparis dari berbagai direktorat di Kemenkumham ini, para narasumber membahas permasalahan arsiparis terkait dengan tata kelola, keamanan, hingga transparansi dokumen negara. 

“Tujuan pengelolaan arsiparis di Jepang antara lain adalah untuk menyelenggarakan administrasi secara tepat dan efisien, melaksanakan pertanggungjawaban kepada masyarakat baik saat ini maupun di masa depan,” ujar JICA Expert, Chief Advisor, 

Takuya Sugiyama, sebagai salah satu narasumber.Sugiyama mengatakan bahwa sistem pengelolaan dokumen di Jepang berdasarkan pada sistem transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan untuk semua pemangku kepentingan. Sistem tersebut juga diupayakan untuk aman dari serangan siber dan bencana alam.

Sementara itu, Andri Budi yang mewakili Kemenkumham memaparkan bahwa Indonesia telah menggolongkan arsip dalam beberapa jenis. Arsip tersebut digolongkan berdasarkan jangka waktu tertentu.

“Arsip aktif biasanya frekuensi penggunaannya tinggi atau terus menerus, sedangkan arsip yang inaktif sebaliknya. Ada lagi arsip vital yaitu arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip. Tidak dapat diperbarui dan tidak tergantikan,” terang Andi.

Sebelumnya, webinar ini dibuka oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga, berharap acara ini dapat menambah pengetahuan di antara para arsiparis Kemenkumham. 

“Pesan saya agar pada seminar ini para peserta dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan SDM kearsipan supaya mampu membuat inovasi dan memiliki kehandalan dalam menjalankan tugas,” ucap Daulat.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya