Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) kembali menggelar diskusi terkait potensi kerja sama untuk peningkatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di kedua negara.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon menjelaskan bahwa DJKI membawahi beberapa unit kerja, salah satunya direktorat yang dipimpinnya. Ada berbagai macam tantangan yang ingin diupayakan DJKI agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami di DJKI paling banyak menerima permohonan untuk pelindungan hak cipta, paten, dan merek. Namun setiap direktorat yang melayani permohonan tersebut memiliki tantangan, kami di Direktorat Paten, DTLST, dan RD juga,” terang Yasmon pada Senin, 13 Februari 2023 di Ruang Rapat Moedjono, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.
Yasmon menjelaskan bahwa direktorat yang dipimpinnya membutuhkan lebih banyak pemeriksa paten untuk melayani permohonan yang masuk. Apalagi setiap tahunnya, permohonan paten dalam maupun luar negeri semakin meningkat.
“Selain itu, permohonan yang masuk juga merupakan teknologi-teknologi baru yang sebelumnya belum pernah kami periksa sehingga peningkatan kapasitas pemeriksa paten terkait teknologi seperti artificial intelligence, biotechnology, dan lain sebagainya harus ditingkatkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Yasmon mengharapkan terjalinnya kerja sama yang konkret untuk kemajuan kedua negara. Terlebih, Yasmon menilai DKPTO memiliki pengalaman dan best practice yang bisa membangun sistem KI di Indonesia.
“Tentu kami akan menyambut kerja sama antar kantor kita. Kami percaya bahwa kerja sama antara Kantor KI dapat memperkuat kita semua,” pungkas Michael Poulsen, Head of Department (International Projects) DKTPO.
Selain Yasmon, diskusi ini juga dihadiri perwakilan DJKI lain dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (kad/can)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025