DJKI dan DKPTO Diskusikan Kerja Sama Peningkatan Ekosistem KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) kembali menggelar diskusi terkait potensi kerja sama untuk peningkatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di kedua negara. 

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon menjelaskan bahwa DJKI membawahi beberapa unit kerja, salah satunya direktorat yang dipimpinnya. Ada berbagai macam tantangan yang ingin diupayakan DJKI agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 

“Kami di DJKI paling banyak menerima permohonan untuk pelindungan hak cipta, paten, dan merek. Namun setiap direktorat yang melayani permohonan tersebut memiliki tantangan, kami di Direktorat Paten, DTLST, dan RD juga,” terang Yasmon pada Senin, 13 Februari 2023 di Ruang Rapat Moedjono, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

Yasmon menjelaskan bahwa direktorat yang dipimpinnya membutuhkan lebih banyak pemeriksa paten untuk melayani permohonan yang masuk. Apalagi setiap tahunnya, permohonan paten dalam maupun luar negeri semakin meningkat.

“Selain itu, permohonan yang masuk juga merupakan teknologi-teknologi baru yang sebelumnya belum pernah kami periksa sehingga peningkatan kapasitas pemeriksa paten terkait teknologi seperti artificial intelligence, biotechnology, dan lain sebagainya harus ditingkatkan,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Yasmon mengharapkan terjalinnya kerja sama yang konkret untuk kemajuan kedua negara. Terlebih, Yasmon menilai DKPTO memiliki pengalaman dan best practice yang bisa membangun sistem KI di Indonesia. 

“Tentu kami akan menyambut kerja sama antar kantor kita. Kami percaya bahwa kerja sama antara Kantor KI dapat memperkuat kita semua,” pungkas Michael Poulsen, Head of Department (International Projects) DKTPO.

Selain Yasmon, diskusi ini juga dihadiri perwakilan DJKI lain dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (kad/can)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya