Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan kerja Direktur Penyidikan Obat dan Makanan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mohamad Kashuri di Kantor DJKI, Selasa, 12 September 2023.
Anom Wibowo menyampaikan bahwa kunjungan Direktur Penyidikan Obat dan Makanan BPOM ke DJKI dalam rangka memperkuat kerja sama pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang telah dibangun selama ini. Diketahui BPOM merupakan salah satu instansi pemerintah yang tergabung dalam Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI.
“Saat ini banyak modus yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab dalam menjual barang palsu, bahkan obat-obatan dan kosmetik ilegal. Karenanya, kita perlu bersinergi antar Kementerian/Lembaga untuk menindak tegas produsen dan penjual barang palsu dan ilegal,” kata Anom.
Lebih lanjut, Anom menjelaskan bahwa terdapat ancaman hukuman bagi yang memproduksi dan mengedarkan produk palsu yang mengancam kesehatan dan keselamatan manusia dapat dipidana 10 tahun.
“Untuk pemalsuan ini, kalau kesehatan itu ancamannya bisa 10 tahun. Kalau pemalsuan lain hanya satu tahun dan denda maksimal dua miliar,” ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Obat dan Makanan, Kashuri mengatakan bahwa dengan adanya kerja sama dengan Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI merupakan hal yang sangat membantu dalam menindak kejahatan barang palsu dan ilegal.
“Setelah kita evaluasi, masih sangat diperlukan untuk saling menguatkan. Mungkin nanti kita lebih intens lagi terkait dengan beberapa klausul,” pungkas Kashuri.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.
Rabu, 7 Oktober 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.
Selasa, 6 Oktober 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Dasar bagi Sentra KI Batch 2 secara daring, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 415 peserta dari 390 Sentra KI perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/Bapperida) di seluruh Indonesia.
Selasa, 6 Oktober 2026
Kamis, 8 Oktober 2026
Kamis, 8 Oktober 2026
Kamis, 8 Oktober 2026