DJKI Bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Lakukan Persiapan DJKI Mengajar 2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama 33 kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rapat koordinasi lanjutan DJKI Mengajar 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu, 6 April 2022.

Berangkat dari pentingnya edukasi kekayaan intelektual (KI) yang selayaknya mulai ditanamkan sejak di bangku sekolah, DJKI menginisiasi kegiatan DJKI Mengajar 2022 sebagai program lanjutan kegiatan belajar mengajar KI yang sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2020.

DJKI Mengajar 2022 yang akan diselenggarakan secara serentak di 33 Provinsi seluruh Indonesia pada 25 Mei 2022 mendatang ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual ke-22 Tahun 2022 dan salah satu program unggulan DJKI yang menargetkan siswa-siswi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga menginformasikan bahwa rekrutmen Guru KI (RuKI) yang akan bertugas sebagai tenaga pengajar DJKI Mengajar 2022 masih terbuka untuk seluruh Pegawai aktif Kemenkumham.

“Proses rekrutmen RuKI telah berjalan mulai 26 Maret lalu seyogyanya ditutup pada tanggal 4 April 2022, namun melihat atensi dan peminat pendaftar RuKI yang cukup tinggi maka kegiatan rekrutmen ini kami perpanjang periode pendaftarannya hingga 20 april 2022 mendatang. Perlu saya sampaikan bahwa hingga pagi ini total pendaftar RuKI telah mencapai 110 orang,” ujar Daulat.Selanjutnya.

Ia juga menyampaikan permohonan dukungannya kepada kantor wilayah berupa sumber daya manusia dan anggaran yang dibutuhkan pada masing-masing wilayah.

“Saya berharap dalam pertemuan ini, poin-poin yang masih belum jelas dapat didiskusikan agar koordinasi yang kita adakan untuk menyukseskan kegiatan ini dapat terjalin dengan efektif dan efisien.” pungkas Daulat.

DJKI bersama kantor wilayah Kemenkumham secara bersama-sama akan terus melakukan koordinasi berkelanjutan terkait pelaksanaan DJKI Mengajar 2022. Seluruh jajaran kantor wilayah Kemenkumham menunjukkan semangat dan antusiasme untuk mendukung kegiatan ini. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya