DJKI Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik Melalui Pelatihan Public Speaking

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Public Speaking “Presentation Skills” guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini diadakan di Hotel Grand Mercure Bandung pada 10 s.d. 13 April 2022.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI, Sucipto menjelaskan tentang pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program unggulan DJKI, seperti Mobile IP Clinic dan Roving Seminar yang dapat berlangsung baik jika SDM-nya memiliki kemampuan pemaparan yang baik.

Public speaking yang baik sebenarnya selaras dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” tutur Sucipto.



Menurut Sucipto public speaking sangatlah penting karena memiliki beberapa kekuatan yaitu untuk mengembangkan diri, mempengaruhi dunia sekitar, dan meningkatkan karir.
Di kesempatan yang sama, Sucipto melanjutkan bahwa ada 4 (empat) elemen utama dari public speaking, yaitu science (ilmu pengetahuan) di mana public speaking harus dibekali kemampuan terhadap ilmu pengetahuan yang akan disampaikan; skills (kemampuan) di mana public speaking harus dilakukan dengan kemampuan yang baik; arts (seni) di mana public speaking dilakukan tidak dengan sembarangan, karena memiliki teknik dan seni dalam melakukannya; soul (jiwa) di mana dalam melakukan public speaking harus dengan segenap penjiwaan, karena untuk mempengaruhi orang lain. 

Sucipto menegaskan seorang pemimpin harus dibentuk melalui pelatihan-pelatihan manajerial agar mempunyai kemampuan public speaking yang luar biasa. Selain itu, seni berbicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat atau pembicara publik, tetapi perlu dikuasai oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) karena keahlian ini dapat meningkatkan kepercayaan diri dan juga kepercayaan publik. 

"Di era komunikasi seperti sekarang ini, ASN seharusnya mempunyai kemampuan ilmu berbicara yang baik untuk dapat mempengaruhi orang lain secara efektif dan terarah guna meningkatkan  SDM demi kemajuan DJKI, " lanjutnya. 



Sucipto juga mengimbau agar pelatihan ini dapat diikuti dengan baik dan sungguh-sungguh dengan menerapkan filosofi tata, titi, titis, tatas, dan tutug. 

"Tata memiliki makna yaitu perencanaan, yang tertata dengan baik. Titi memiliki makna yaitu diteliti dahulu, untuk diteliti perencanaan dari kegiatan ini. Titis adalah tepat sasaran. Tatas dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan baik pelatihan ini. Tutug, yaitu setelah dilaksanakan harus diselesaikan dan ditutup, mulai dari laporan akhir hingga penyelesaiannya," jelas Sucipto. 

Mengakhiri sambutannya, Sucipto berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan DJKI untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan tata nilai PASTI dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan. (yun/iw/syl) 


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya