DJKI Berikan Bantuan Sosial Korban Banjir

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha mewakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan bantuan sosial korban bencana banjir yang menimpa sebagian keluarga besar DJKI di Aula Lantai 18, Selasa (3/3/2020).

Seperti yang kita ketahui bersama, sejak awal bulan Januari lalu, sebagian wilayah Indonesia terjadi hujan lebat yang mengakibatkan banjir dan merendam banyak rumah, diantaranya menimpa pegawai DJKI.

Sebagai mahluk sosial yang hidup bermasyarakat tentu sepatutnya dapat saling tolong menolong, kasih mengasihi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan pertolongan.

DJKI berinisiatif melakukan penggalangan dana secara sukarela kepada pegawai DJKI serta mendapat bantuan dari Bank BNI.

Dana tersebut diberikan kepada 79 orang pegawai DJKI yang terkena musibah banjir dan musibah kebakaran.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya