DJKI Beri Penguatan PPNS Kantor Wilayah dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan penguatan dan pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkumham pada Rabu, 1 November 2023, bertempat di Double Tree Hotel, Surabaya.

Penguatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penanganan setiap aduan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) serta melakukan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait KI di wilayah.

“Status Priority Watch List (PWL) sangat berpengaruh pada iklim investasi di Indonesia, salah satunya adalah investor luar negeri di bidang industri manufacturing yang mempertimbangkan status tersebut dalam melakukan investasi,” ungkap Anom pada pembukaan kegiatan. 

“Saat ini, kami terus berupaya untuk menurunkan atau menghilangkan status PWL tersebut dari Indonesia,” lanjutnya. 

Pada kesempatan yang sama, Anom juga menyampaikan bahwa peran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dalam penegakan hukum KI dan sinergi dengan APH terkait juga dibutuhkan dalam menangani aduan pelanggaran KI dan membantu mendorong penurunan status PWL.

“Kedepannya, diharapkan Penegakan hukum yang kolaboratif antara DJKI, Kanwil Kemenkumham, dan APH terkait dapat berjalan semakin baik serta diskusi dengan stakeholder terkait di daerah dapat diterapkan PPNS di wilayah dalam mendukung Indonesia keluar dari PWL,” tambah Anom. 

Seperti yang kita ketahui, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang mendapatkan status PWL yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) dan Counterfeit and Piracy Watch List oleh European Commission (EU).

Saat ini DJKI sedang gencar melakukan penegakan hukum KI terkait dengan peredaran barang palsu di e-commerce. Hal tersebut membuat para konsumen dirugikan, apalagi dengan kualitas rendah dan membawa nama merek lain. 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber dari stakeholder terkait yang berasal dari Badan Reserse Kriminal Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Bea Cukai, Koordinator Pengawas PPNS dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara.

Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan dengan beberapa kategori, diantaranya PPNS terbaik dalam penanganan perkara di wilayah maupun unit utama, perjanjian kerjasama penegakan hukum dengan stakeholder terkait di wilayah, dan koordinasi terinteraktif dengan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. (DMS/SAS) 

 



LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya