DJKI Berhasil Selesaikan Mediasi Hak Cipta Motif Batik Kain Tua Biku dan KAGANO

Bengkulu - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menyelesaikan mediasi hak cipta Motif Batik Kain Tua Biku dan Motif Batik KAGANO yang diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, pada tanggal 15-16 Januari 2024.

“Pelaksanaan penyelesaian sengketa alternatif atau mediasi di bidang kekayaan intelektual (KI) hak cipta motif Batik Tuan Biku berhasil dengan mencapai kata sepakat berdamai,” ujar Noprizal selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Mediasi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.

Dalam hal tersebut, mediasi hak cipta dilakukan antara pemegang hak cipta Motif Batik Kain Tuan Biku Saudari Hj. Nelawati melawan Saudara Suyono pemilik CV Adiguna Konveksi dan Saudara Armen Bastari. Dari hasil tersebut diputuskan bahwa pihak lain tidak diperbolehkan menggunakan, menjual, dan memproduksi motif batik milik CV Adiguna Konveksi tersebut.

“Kami juga melakukan mediasi hak cipta Motif Batik KAGANO antara pemegang hak cipta Saudari Leni Febrianti melawan Saudara Suryono pemilik CV Adiguna Konveksi dengan mencapai kata sepakat berdamai untuk tidak menjual dan memproduksi motif batik milik CV Adiguna Konveksi,” ungkap Nofrizal.

Sebagai informasi, mediasi hak cipta yang dilakukan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu merupakan suatu upaya dalam menyelesaikan sengketa di luar proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepercayaan pelindungan hak cipta kepada masyarakat pemegang hak cipta. (PPS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya