DJKI Bentuk Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia merupakan instansi pembina jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual (KI), yang meliputi pemeriksa paten, pemeriksa merek, pemeriksa desain industri, serta analis KI. Oleh karena itu, DJKI memiliki beberapa kewajiban dan salah satunya adalah memfasilitasi pembentukan organisasi profesi. 

“Pembentukan organisasi profesi diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 Tahun 2023, sehingga kami berharap organisasi jabatan fungsional di bidang KI dapat segera dibentuk guna meningkatkan profesionalisme pegawai,” ujar Plt. Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto.

Hal tersebut disampaikan Anggoro dalam pembukaan kegiatan Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual dalam Rangka Musyawarah Nasional Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI), yang diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk pada Selasa, 19 November 2024.

Anggoro juga berpesan agar pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional ini dapat sejalan dengan tujuan utama DJKI untuk menjadi World Class IP Office. “Saya menghimbau agar nantinya IPAKI ini memiliki anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART), struktur pengurus, serta kelengkapan organisasi lainnya yang jelas, sehingga setelah terbentuk dapat memiliki program yang mampu mengakselerasi visi DJKI serta tujuan bersama para anggotanya,” tambahnya.

Sebagai bentuk penguatan bagi para calon pengurus dan anggota IPAKI, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari organisasi profesi jabatan fungsional lainnya seperti Perwakilan Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Perwakilan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Perwakilan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) serta Perwakilan dari Perkumpulan Analis Imigrasi Indonesia (PERANIM).

Idris Yushardy, Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia DJKI, menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan ini tidak hanya menghadirkan materi dari para narasumber, tetapi juga akan berfokus pada beberapa agenda utama, seperti pengenalan Calon Ketua IPAKI Indonesia, proses pemilihan dan pengukuhan Ketua IPAKI Indonesia, serta pembentukan struktur organisasi, penentuan tugas dan fungsi, serta penyusunan rencana kerja organisasi.

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya