DJKI Bangun Sistem Kekayaan Intelektual dengan Kerja Sama

Yogyakarta - Pelindungan kekayaan intelektual (KI) tidak lepas dari peran kerja sama antar semua pemangku kepentingan dalam membangun dan memajukan sistem KI di Indonesia. Sistem KI yang aktual akan membantu pemerintah menghadapi tantangan dan inovasi dalam pelindungan dan pemanfaatan KI.  

Guna mengoptimalkan pelindungan dan penegakan hukum KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Kerja Sama dan Edukasi (KSE) mengadakan Rapat Koordinasi dan Monitoring dengan Mitra Dalam Negeri Tahun 2024 pada 13–16 Agustus 2024 di Hotel Harper, Yogyakarta.

Dalam sambutan Direktur Jenderal KI yang diwakili oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menyatakan membangun sistem KI di Indonesia ini perlu dilakukan bersama-sama.

“Kerja sama dengan mitra dalam negeri ini sangatlah penting untuk menemukan berbagai solusi dalam merumuskan langkah strategis membangun sistem KI yang semakin baik,” ungkap Yasmon.

Yasmon berharap kegiatan ini mampu menghasilkan output dan outcome yang nyata dan bermanfaat bagi DJKI salah satunya dalam memberikan edukasi mengenai pelindungan dan penegakan hukum KI maupun bagi masyarakat luas dalam pemanfaatan bidang KI. 

“Berbagai topik akan dibahas bersama pihak-pihak terkait guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan juga meningkatkan inovasi kerja sama dan edukasi KI menuju DJKI sebagai world class intellectual property (IP) office,” sambungnya.

Senada dengan Yasmon, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta Agung Rektono Seto menyampaikan pentingnya kolaborasi untuk mendorong inovasi pelindungan KI.

“Perkembangan teknologi saat ini yang begitu pesat, mendorong berbagai lini kehidupan menuju otomasi dan kebutuhan akan pertukaran data dalam teknologi. Maka dengan berbagai kerja sama yang telah terjalin, kami berharap semakin mendorong inovasi-inovasi baru yang tercipta serta mengoptimalkan pelindungan KI,” ungkap Agung.

Agung juga memaparkan bahwa saat ini di Daerah Istimewa Yogyakarta telah terjalin kerja sama pelindungan dan pemanfaatan KI dengan 14 perguruan tinggi dan satu pemerintah daerah. 

"Tahun ini kami berupaya untuk mendorong kembali kerja sama dengan empat universitas, yaitu UIN Sunan Kalijaga, Universitas Sarjana Wiyata, Universitas PGRI Yogyakarta, Universitas Kristen Duta Wacana, dan Polda DIY," tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, peserta kegiatan ini berjumlah 120 orang terdiri dari pegawai Direktorat Kerja Sama dan Edukasi serta dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara, Tokopedia, Bank Mandiri,  Youtube, dan Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual. (DMS/SYL)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya