Jakarta - Tim Kerja Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar sharing pengalaman dalam pelayanan informasi lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam kegiatan Konsinyering Penyusunan Data Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024 pada 30 Oktober s.d. 2 November 2024 di Gran Melia Hotel Jakarta.
Pada hari kedua kegiatan, Bank Indonesia (BI) turut berbagi pengalaman dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada masyarakat. Elly Tjan Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI sebagai narasumber, memaparkan implementasi layanan informasi dan PPID BI yang memiliki standar transparansi dan komunikasi guna mendukung layanan publik BI.
“Transparansi dan komunikasi adalah bagian tidak terpisahkan dari instrumen kebijakan untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas-tugas dan amanat BI” Ungkap Elly.
Elly juga memberikan kiat dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, beberapa cara dalam membangun layanan informasi prima adalah dengan membangun standar kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki standar service excellence, menyusun katalog klasifikasi informasi secara konsisten dan seragam, serta pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan big data.
Dengan menetapkan standarisasi tersebut, BI dapat terus menjaga transparansi dan terus mengelola ekspektasi dari masyarakat dan stakeholder terkait, pengelolaan literasi mengenai perbankan di Indonesia dan pengelolaan transparansi serta responsibilitas sebagai implementasi Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kesempatan selanjutnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan pengalamannya dalam mengelola layanan informasi dan pengaduan. Yolanda Rosylvia Juniar selalu Penanggungjawab PPID Ditjen Imigrasi.
“Layanan informasi, pengaduan dan PPID pada Ditjen Imigrasi sudah semakin meningkat seiring dengan meningkatnya ekspektasi pelayanan publik terhadap Ditjen Imigrasi. Dengan strategi dan tuntutan responsif dari masyarakat membuat kami terus berkembang dan beradaptasi dalam melayani masyarakat,” ujar Yolanda.
Ditjen Imigrasi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik, beberapa diantaranya adalah penggunaan chatbot pada layanan informasi live chat dan pemanfaatan AI pada website.
Sejalan dengan arahan Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam pembukaan konsinyering PPID bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk terus memperkuat pelayanan publik yang mudah diakses, aman, dan berbasis transparansi serta bagian dari upaya memperkuat pemahaman, memperbarui pengetahuan, dan mendalami best practices dalam pengelolaan PPID.
DJKI dalam hal pelayanan informasi kepada masyarakat terus berinovasi guna memberikan pelayanan publik yang prima. Melalui kegiatan ini DJKI berkomitmen untuk membangun sistem pelayanan informasi yang semakin transparan dan responsif serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (DMS/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025