DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam rapat tersebut, Hermansyah menegaskan bahwa DJKI perlu melakukan lompatan kebijakan agar sistem pelindungan KI nasional mampu sejajar dengan kantor KI negara maju. Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah percepatan implementasi Patent Prosecution Highway, sebagai mekanisme kerja sama pemeriksaan paten lintas negara untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pemeriksaan.

“PPH adalah instrumen penting untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas pemeriksaan paten. Dengan kerja sama internasional yang tepat, pemohon akan memperoleh kepastian hukum lebih cepat, dan sistem paten kita menjadi lebih kredibel secara global,” ujar Hermansyah.

Isu kedua yang menjadi perhatian adalah publikasi guideline pemeriksaan pada seluruh rezim kekayaan intelektual, termasuk paten, merek, desain industri, dan hak cipta. Guideline ini tidak hanya ditujukan bagi pemeriksa, tetapi juga bagi masyarakat dan pemohon agar memahami standar dan kriteria pemeriksaan sejak awal.

Hermansyah menekankan bahwa keterbukaan informasi melalui guideline resmi akan meningkatkan kualitas permohonan sekaligus memperkuat akuntabilitas DJKI. “Pelindungan KI yang kuat dimulai dari proses yang transparan. Guideline yang dipublikasikan akan membantu pemohon mengajukan permohonan dengan benar, sekaligus memastikan hasil pemeriksaan yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Isu strategis ketiga adalah rencana penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kerja sama ini diarahkan pada pembentukan dan penguatan sentra KI di perguruan tinggi, serta integrasi edukasi kekayaan intelektual sejak jenjang pendidikan dasar.

Melalui kolaborasi lintas kementerian tersebut, DJKI berupaya membangun budaya sadar KI sejak dini, sekaligus memastikan hasil riset dan inovasi akademik terlindungi secara hukum. Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong hilirisasi riset dan meningkatkan nilai ekonomi kekayaan intelektual nasional.

Menutup rapat, Hermansyah menegaskan bahwa ketiga isu tersebut akan ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan sebagai bagian dari roadmap DJKI menuju kantor KI kelas dunia. “Kantor KI kelas dunia bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang sistem yang dipercaya, SDM yang andal, dan kebijakan yang melindungi hak kekayaan intelektual secara efektif,” pungkasnya.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya