DJKI Bahas Rencana Strategis 2024-2029 Menuju Kantor KI Berkelas Dunia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen memimpin rencana strategis (renstra) untuk lima tahun mendatang untuk memastikan langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menuju kantor KI berkelas dunia berjalan lancar.

“Melalui kegiatan ini kita berharap bahwa akan ada rencana tindak lanjut serta eksekusi yang efektif guna menyukseskan dan menuntaskan pelaksanaan renstra DJKI 2020-2024 serta menyusun kebijakan dan program yang sesuai dan tepat sasaran serta beriringan dengan kondisi aktual Kekayaan Intelektual saat ini,” ujar Min di Ruang Rapat Dirjen KI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024. 

Min melanjutkan bahwa pihaknya berharap segenap masukan dari para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI serta para peserta rapat terkait rekomendasi dalam menyusun kebijakan KI selama periode lima tahun ke depan yang sesuai dengan kebijakan nasional pemerintah yang akan disusun sebagai bagian dari RPJMN 2025-2029 guna mempersiapkan visi menuju Indonesia Emas 2045. 

Pada rapat ini dibahas target dan capaian yang telah DJKI selama 2020-2024 serta target dan capaian yang ingin diraih organisasi pada lima tahun ke depan. Didiskusikan pula program-program rekomendasi untuk dijalankan pada 2024-2029, misalnya seperti Patent Examiners Go To Campus untuk meningkatkan permohonan dan penyelesaian permohonan paten, dan DJKI Mendengar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual.

“Selain itu melalui kegiatan ini juga kita dapat mempersiapkan dokumen kebijakan KI yang dapat mendorong tema pembangunan nasional 2024 yaitu ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, DJKI telah menggelar Review Renstra 2020-2024 bersama para pegawai di bidang teknis internal untuk mengidentifikasi kendala/hambatan yang muncul selama implementasi program dan kegiatan yang tertuang dalam renstra, selain itu juga melihat isu-isu strategis. 

Rapat kali ini dihadiri Sekretaris DJKI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Teknologi Informasi KI, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.



LIPUTAN TERKAIT

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya