DJKI Bahas Rencana Strategis 2024-2029 Menuju Kantor KI Berkelas Dunia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen memimpin rencana strategis (renstra) untuk lima tahun mendatang untuk memastikan langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menuju kantor KI berkelas dunia berjalan lancar.

“Melalui kegiatan ini kita berharap bahwa akan ada rencana tindak lanjut serta eksekusi yang efektif guna menyukseskan dan menuntaskan pelaksanaan renstra DJKI 2020-2024 serta menyusun kebijakan dan program yang sesuai dan tepat sasaran serta beriringan dengan kondisi aktual Kekayaan Intelektual saat ini,” ujar Min di Ruang Rapat Dirjen KI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024. 

Min melanjutkan bahwa pihaknya berharap segenap masukan dari para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI serta para peserta rapat terkait rekomendasi dalam menyusun kebijakan KI selama periode lima tahun ke depan yang sesuai dengan kebijakan nasional pemerintah yang akan disusun sebagai bagian dari RPJMN 2025-2029 guna mempersiapkan visi menuju Indonesia Emas 2045. 

Pada rapat ini dibahas target dan capaian yang telah DJKI selama 2020-2024 serta target dan capaian yang ingin diraih organisasi pada lima tahun ke depan. Didiskusikan pula program-program rekomendasi untuk dijalankan pada 2024-2029, misalnya seperti Patent Examiners Go To Campus untuk meningkatkan permohonan dan penyelesaian permohonan paten, dan DJKI Mendengar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual.

“Selain itu melalui kegiatan ini juga kita dapat mempersiapkan dokumen kebijakan KI yang dapat mendorong tema pembangunan nasional 2024 yaitu ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, DJKI telah menggelar Review Renstra 2020-2024 bersama para pegawai di bidang teknis internal untuk mengidentifikasi kendala/hambatan yang muncul selama implementasi program dan kegiatan yang tertuang dalam renstra, selain itu juga melihat isu-isu strategis. 

Rapat kali ini dihadiri Sekretaris DJKI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Teknologi Informasi KI, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya