DJKI Bahas Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 dengan Kanwil Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 Program Kekayaan Intelektual (KI). 

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid bersama Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam menghasilkan kinerja terbaik bagi Kemenkumham. 

“Tahun 2024 telah ditetapkan menjadi tahun tematik Indikasi Geografis (IG), untuk itu kita harus menyukseskan tahun tematik ini yang mengusung tema Cinta dan Bangga Produk IG Indonesia,” ujar Direktur Jenderal KI Min Usihen pada Selasa, 20 Februari 2024. 

Pada kegiatan ini disampaikan bahwa pada tahun 2024 Kanwil Kemenkumham khususnya terkait layanan KI di wilayah akan melaksanakan dua ketentuan. Pertama, Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi (Renaksi) Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. 

Renaksi tersebut menitikberatkan pada rendahnya pemahaman masyarakat atas IG yang berdampak pada rendahnya permohonan IG. Oleh karena itu, masing-masing unit kerja di DJKI memberikan paparan petunjuk terkait pemetaan potensi permohonan KI di seluruh Indonesia. 

Kedua, target kinerja program KI yang merupakan hasil pembahasan dari rapat koordinasi teknis layanan KI di Kanwil Kemenkumham yang terdiri dari beberapa program KI seperti mempercepat permohonan merek kolektif melalui one village one brand (OVOB). 

Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham juga harus berkolaborasi dengan stakeholder di wilayah untuk menyebarluaskan pemahaman potensi KI dan meningkatkan permohonan dan pemahaman masyarakat serta aparat penegak hukum (APH) khususnya di bidang Paten dan Desain Industri. 

“Kami berharap di tahun ini tetap semangat dalam pemenuhan rencana aksi dan target kinerja juga seluruh program kerja KI yang turun ke Kanwil Kemenkumham,” pungkas Min. (CAN/VER)

 



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya