DJKI Bahas Perkembangan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual dengan MIAP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membahas pentingnya penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di Ruang Rapat Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 25 Juli 2022. 

“Adanya diseminasi dan sosialisasi KI yang saat ini sedang gencar dilakukan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang kuat,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo. 


Anom mengatakan bahwa penegakan hukum sama pentingnya dengan diseminasi dan sosialisasi KI, karena masyarakat dapat memahami KI dengan merasakan langsung dampak dari penegakan hukum tersebut sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat untuk melindungi KI-nya. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P. Kusumah mengatakan bahwa perkembangan penegakan hukum KI saat ini dapat dilihat dari 2 (dua) aspek yaitu akses dan komunikasi yang baik. 

“Yang dimaksud dari aksesnya adalah saat ini apabila hendak melakukan pengaduan sudah dimudahkan terdapat kanal-kanal layanan pengaduan serta komunikasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga sudah baik karena PPNS saat ini juga lebih proaktif,” tutur Justi. 

MIAP sendiri merupakan organisasi yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dan memerangi kasus pemalsuan dengan bekerja sama dengan pihak berwenang, serta meningkatkan kesadaran publik, perlindungan konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. 

Menurut Justi, MIAP juga berperan aktif dalam misi mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) dengan memberikan masukan kepada pihak The Office of the United States Trade Representative (USTR) bahwa Indonesia telah bekerja keras dalam melakukan upaya penegakan hukum.


“Kami juga hadir sebagai pihak swasta untuk menjadi narasumber saat peraturan sistem rekordasi dibuat,” kata Justi.  
Harapannya, bersama-sama Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dan MIAP dapat mengupayakan yang terbaik dalam menegakan hukum KI agar semakin efektif, serta memberantas barang-barang palsu hingga dapat  mengeluarkan Indonesia dari PWL. (CAN/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya