Dirjen KI Wakili Kantor KI Asean Tandatangani Nota Kerja Sama dengan KIPO Dalam Bidang Kekayaan Intelektual

Freddy Harris mewakili Pimpinan Kantor Kekayaan Intelektual Asean, menandatangani Nota Kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI) dengan Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) saat berlangsungnya Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Selasa (27/3/2018).

Penandatanganan nota kerja sama di bidang KI ini merupakan kerja nyata negara anggota ASEAN untuk mendukung program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan kerja sama ini diharapkan dapat mengubah ASEAN menjadi kawasan yang inovatif dan kompetitif melalui penggunaan KI dan memastikan bahwa kawasan ini dapat berperan aktif melalui KI di kancah internasional.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperluas ilmu di berbagai bidang KI, dan dapat berbagi pengalaman mengenai pelindungan dan komersialisasi KI”, demikian tutur Freddy dalam pidato pembukaan.

Harapan ini tentunya miliki dasar, karena KIPO merupakan salah satu dari lima besar kantor KI terbaik di dunia. Secara efektif KIPO telah mempromosikan inovasi melalui manajemen KI dengan baik, termasuk komersialisasi aset KI.

“KIPO telah memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan manajemen KI dalam masa 4 tahun revolusi industri, dan telah sukses berkontribusi dalam pengembangan ekonomi Korea Selatan melalui pemanfaatan KI”, ujar Freddy Harris sebagai Chairman AWGIPC.

Dalam kerja sama ini, nantinya dapat merealisasikan usulan rencana kerja KI (IPR Action Plan) 2016-2025 yang dibuat saat pertemuan AWGIPC ke-54 pada tahun lalu. Diantaranya adalah membangun jaringan regional perpustakaan paten.

“KIPO dapat berbagi pengalaman terhadap perluasan dan penguatan termasuk peningkatan jumlah pendaftar paten”, ucap Freddy.

Freddy menambahkan, bahwa KIPO perlu mendukung perkembangan pasar-pasar KI yang sudah ada maupun yang baru melalui pasar-pasar virtual dengan sistem yang terintegrasi.

Selanjutnya, KIPO diharapkan dapat membantu terwujudnya kantor KI yang mudah diakses, dan dapat membantu menggelar pameran KI melalui kegiatan pasar teknologi.

“Bantuan KIPO bisa berbentuk dalam penyediaan para ahli untuk membantu ASEAN Member States (AMS) dalam membangun dan menguatkan alat-alat TI maupun alat otomasisasi kantor”, ujar Dirjen KI menjelaskan.

KIPO juga diharapkan dapat membantu menciptakan National IPR Helpdesks dan the ASEAN IPR Helpdesk dengan tujuan untuk mendukung dan mengkomersialisasikan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam bidang KI, serta membantu meningkatkan pelindungan KI.

Sumber Foto: Energy and Industry Department Brunei Darussalam


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kerja Sama DJKI dan EUIPO, Gelar Pelatihan Pemeriksa Merek

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkuat kerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) melalui kegiatan Training for DGIP Trademark Examiners di Gedung DJKI, Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kemitraan sekaligus memperluas pemahaman Pemeriksa Merek DJKI terhadap perkembangan dan praktik pemeriksaan merek di Eropa.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Ajak Korporasi Kelola KI hingga Bernilai Ekonomi

Jakarta - Kekayaan Intelektual (KI) kini tidak lagi dipandang sebatas instrumen pelindungan hukum, tetapi juga sebagai aset strategis yang dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi. Seiring berkembangnya inovasi dan aktivitas bisnis, pengelolaan KI menjadi bagian penting dalam memastikan setiap hasil kreativitas dan inovasi dapat dilindungi, dimanfaatkan, serta dikembangkan secara optimal.

Rabu, 12 Agustus 2026

Hari Pengayoman ke-81, Kementerian Hukum Gelar Donor Darah

Jakarta – Kementerian Hukum menggelar donor darah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di selasar Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti 300 peserta dan didukung 17 tenaga medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Rabu, 12 Agustus 2026

Selengkapnya