Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Min Usihen, menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan yang dihadapi anggota APJI dalam pendaftaran kekayaan intelektual dari para pengusaha yang tergabung di organisasi mereka.
Ketua Umum APJI, Tashya Megananda, menyampaikan bahwa banyak anggota asosiasinya mengalami kendala dalam proses pendaftaran merek.
"Kami merasa ada kesulitan untuk mendaftarkan merek usaha-usaha kami. Oleh karena itu, kami memohon agar ada sosialisasi lebih lanjut," ujar Tashya.
Selain itu, Tashya juga mengusulkan adanya kerja sama antara APJI dan DJKI untuk meningkatkan pengetahuan anggotanya dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual.
"Kami juga ingin berpartisipasi jika ada acara yang melibatkan sosialisasi terkait pendaftaran merek," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyambut baik usulan dari APJI. Ia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan sosialisasi dan memberikan dukungan penuh kepada para pelaku usaha dalam memahami dan menjalankan proses pendaftaran KI.
"Kami sangat memahami kebutuhan dari APJI dan akan berupaya memberikan solusi terbaik, termasuk dengan mengadakan kegiatan sosialisasi yang lebih intensif," ujar Min Usihen.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih erat antara DJKI dan APJI dalam meningkatkan pemahaman serta kemudahan akses terhadap pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Senin, 16 Februari 2026
Minggu, 15 Februari 2026
Sabtu, 14 Februari 2026