Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Min Usihen, menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan yang dihadapi anggota APJI dalam pendaftaran kekayaan intelektual dari para pengusaha yang tergabung di organisasi mereka.
Ketua Umum APJI, Tashya Megananda, menyampaikan bahwa banyak anggota asosiasinya mengalami kendala dalam proses pendaftaran merek.
"Kami merasa ada kesulitan untuk mendaftarkan merek usaha-usaha kami. Oleh karena itu, kami memohon agar ada sosialisasi lebih lanjut," ujar Tashya.
Selain itu, Tashya juga mengusulkan adanya kerja sama antara APJI dan DJKI untuk meningkatkan pengetahuan anggotanya dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual.
"Kami juga ingin berpartisipasi jika ada acara yang melibatkan sosialisasi terkait pendaftaran merek," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyambut baik usulan dari APJI. Ia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan sosialisasi dan memberikan dukungan penuh kepada para pelaku usaha dalam memahami dan menjalankan proses pendaftaran KI.
"Kami sangat memahami kebutuhan dari APJI dan akan berupaya memberikan solusi terbaik, termasuk dengan mengadakan kegiatan sosialisasi yang lebih intensif," ujar Min Usihen.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih erat antara DJKI dan APJI dalam meningkatkan pemahaman serta kemudahan akses terhadap pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.
Selasa, 20 Januari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Kamis, 15 Januari 2026
Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.
Jumat, 16 Januari 2026