Dirjen KI Pimpin Pelantikan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 22 Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta, Senin (10/05/2021).

"Sumpah yang saudara ambil telah menjadi komitmen moral baik kepada diri sendiri, bangsa, negara, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bekerja mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tegas Freddy dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini, Freddy turut menyampaikan pentingnya kinerja yang maksimal dalam pelayanan pelindungan kekayaan intelektual karena semakin banyak masyarakat yang tanggap akan hak atas kekayaan intelektual yang mereka miliki.

"Kita dihadapkan pada tugas yang berat untuk membantu masyarakat mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual. Sekarang, banyak orang bertanya tentang kekayaan intelektual. Bahkan, guru PAUD pun menanyakan bagaimana cara melindungi karya yang mereka ciptakan, seperti sajak dan lagu anak," ujar Freddy.

Sebanyak 22 JFT yang dilantik berasal dari berbagai unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Kekakayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, yaitu Pustakawan Ahli Madya, Analis Kepegawaian Madya, Pranata Komputer Ahli Pertama, Pemeriksa Merek Ahli Muda, Pemeriksa Merek Ahli Madya, Pemeriksa Desain Industri Muda, Pemeriksa Paten Madya, Pemeriksa Paten Muda, dan Pemeriksa Desain Industri Madya.

Sebagai informasi, pelantikan ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, beserta Pejabat Administrator di lingkungan DJKI. (SYL/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya