Dirjen KI: Mari Bekerja dalam Harmoni untuk Menjadi Kantor Terbaik KI Dunia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris meminta jajarannya untuk bekerja sama saling bahu membahu dan bergotong royong untuk menjadikan DJKI menjadi salah satu kantor Kekayaan Intelektual (KI) terbaik di dunia. 

“Saya sebagai Dirjen (KI) juga menjadi dirijen. Dalam sebuah orkestra saya hanya memimpin sementara saudara-saudara sebagai pemain musiknya harus bermain dengan baik. Jika satu saja salah, maka akan terdengar sumbang,” ujar Freddy dalam pengarahan usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan DJKI yang digelar pada Senin (24/8) di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Freddy mengatakan bahwa DJKI telah melakukan banyak inovasi dalam 2,5 tahun terakhir. Hampir seluruh layanan saat ini bisa dilakukan melalui aplikasi digital sehingga mengurangi pungli dan memberikan transparansi pada masyarakat. 

“Kita sudah memulai digitalisasi sejak 2017 dengan e-hakcipta. Tahun lalu kita juga sudah menerima pendaftaran KI online. Hanya tinggal selangkah lagi seluruh pemeriksa juga bisa bekerja dari kediaman masing-masing,” ujarnya

Dia menambahkan bahwa pegawai DJKI tetap harus menjaga kesehatan dan bekerja sesuai protokol kenormalan baru. Bekerja dari rumah atau mana saja menurut Freddy bukan masalah bagi kantor yang dipimpinnya karena sistem pekerjaan di DJKI telah memungkinkan untuk dikerjakan di mana saja dan kapan saja.

Tidak lama lagi, masyarakat juga akan mendapatkan IPROLINE (Intellectual Property Online). Melalui aplikasi ini, masyarakat akan dimudahkan dalam melakukan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) maupun pengajuan pasca permohonan. Adanya aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas mulai dari Verifikasi dokumen; Publikasi permohonan; Pemeriksaan Merek, Paten dan Desain Industri; hingga terbitnya Sertifikat KI dilakukan oleh para pegawai DJKI di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu lagi datang ke kantor.

“Dengan begitu, setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu. Aplikasi akan diluncurkan dalam waktu dekat,” pungkasnya Freddy Harris.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya