Dirjen KI Luncurkan Aplikasi SIGITA

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar secara resmi meluncurkan aplikasi SIGITA (Sistem Informasi Kehadiran Terintegrasi) sebagai sistem presensi digital bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 28 Januari 2026, di lingkungan DJKI Kementerian Hukum. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan disiplin dan akuntabilitas kinerja pegawai.

SIGITA dikembangkan sebagai solusi presensi modern yang memadukan teknologi informasi dengan kebutuhan administrasi kepegawaian. Melalui aplikasi ini, pegawai dapat melakukan presensi secara elektronik, khususnya presensi keluar secara online, sehingga proses pencatatan kehadiran menjadi lebih tertib, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.

Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menegaskan bahwa inovasi digital harus dimulai dari pembenahan internal organisasi. “SIGITA bukan hanya soal presensi, tetapi wujud perubahan pola kerja DJKI agar lebih adaptif, efisien, dan selaras dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan sistem digital diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pegawai sekaligus mendukung fleksibilitas kerja. Dengan sistem presensi elektronik, waktu dan energi pegawai dapat dialihkan untuk aktivitas yang lebih bernilai tambah, baik dalam pelayanan publik maupun pengelolaan Kekayaan Intelektual.

Secara teknis, SIGITA dapat diakses melalui jaringan internal DJKI dengan menggunakan perangkat gawai atau komputer. Pegawai melakukan login menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP), kemudian melakukan presensi melalui dashboard aplikasi sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku. Penerapan presensi keluar secara online ini mulai diberlakukan secara efektif sesuai kebijakan internal DJKI.

Pengawasan terhadap pelaksanaan presensi melalui SIGITA dilakukan oleh atasan langsung melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), sehingga proses monitoring kehadiran dapat berjalan secara transparan dan terintegrasi.

Peluncuran aplikasi SIGITA merupakan hasil kolaborasi dan inovasi internal DJKI, khususnya di bidang teknologi informasi. Melalui inovasi ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi, membangun budaya kerja modern, serta memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan berbasis digital.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya