Dirjen KI Lantik Kepala Bagian Program dan Pelaporan

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen melantik Rani Nuradi sebagai Pejabat Struktural Kepala Bagian Program dan Pelaporan di Lingkungan DJKI Kemenkumham pada Rabu, 22 November 2023.

Pada giat yang dilaksanakan di Gedung Eks Sentra Mulia tersebut, Min Usihen menyampaikan dalam sambutannya bahwa bagian program dan pelaporan memiliki peran yang sangat besar dan sentral dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Lebih lanjut, Min mengingatkan bahwa saat ini DJKI dihadapkan pada tantangan yang cukup berat. Adanya perkembangan kreatifitas yang cepat serta inovasi yang tinggi membuat masyarakat menginginkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang berkepastian hukum dan juga kebutuhan akan adanya komersialisasi serta pemanfaatan KI.

“DJKI harus mampu mengantisipasi dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk memberikan layanan terbaik di bidang KI. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan DJKI menjadi World Class IP Office,” ucap Min.

Selain itu, Min juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi terbaiknya untuk mengantisipasi kebutuhan organisasi agar bisa semakin sinergis dan semakin kooperatif. Tidak hanya itu, Ia juga berharap agar amanah yang dititipkan ini dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas tinggi sesuai dengan tata nilai PASTI dan Berakhlak.

“Lanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawab saudara dengan sangat baik. Hindari segala bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, bagi keluarga maupun bagi organisasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hadir bertindak sebagai saksi yaitu Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Yasmon dan Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti. Turut hadir pula pada pelantikan tersebut Sekretaris DJKI Sucipto dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya