Dirjen KI Lantik Kepala Bagian Program dan Pelaporan

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen melantik Rani Nuradi sebagai Pejabat Struktural Kepala Bagian Program dan Pelaporan di Lingkungan DJKI Kemenkumham pada Rabu, 22 November 2023.

Pada giat yang dilaksanakan di Gedung Eks Sentra Mulia tersebut, Min Usihen menyampaikan dalam sambutannya bahwa bagian program dan pelaporan memiliki peran yang sangat besar dan sentral dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Lebih lanjut, Min mengingatkan bahwa saat ini DJKI dihadapkan pada tantangan yang cukup berat. Adanya perkembangan kreatifitas yang cepat serta inovasi yang tinggi membuat masyarakat menginginkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang berkepastian hukum dan juga kebutuhan akan adanya komersialisasi serta pemanfaatan KI.

“DJKI harus mampu mengantisipasi dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk memberikan layanan terbaik di bidang KI. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan DJKI menjadi World Class IP Office,” ucap Min.

Selain itu, Min juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi terbaiknya untuk mengantisipasi kebutuhan organisasi agar bisa semakin sinergis dan semakin kooperatif. Tidak hanya itu, Ia juga berharap agar amanah yang dititipkan ini dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas tinggi sesuai dengan tata nilai PASTI dan Berakhlak.

“Lanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawab saudara dengan sangat baik. Hindari segala bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, bagi keluarga maupun bagi organisasi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hadir bertindak sebagai saksi yaitu Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Yasmon dan Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti. Turut hadir pula pada pelantikan tersebut Sekretaris DJKI Sucipto dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami.

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya