Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen melantik Rani Nuradi sebagai Pejabat Struktural Kepala Bagian Program dan Pelaporan di Lingkungan DJKI Kemenkumham pada Rabu, 22 November 2023.
Pada giat yang dilaksanakan di Gedung Eks Sentra Mulia tersebut, Min Usihen menyampaikan dalam sambutannya bahwa bagian program dan pelaporan memiliki peran yang sangat besar dan sentral dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Lebih lanjut, Min mengingatkan bahwa saat ini DJKI dihadapkan pada tantangan yang cukup berat. Adanya perkembangan kreatifitas yang cepat serta inovasi yang tinggi membuat masyarakat menginginkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang berkepastian hukum dan juga kebutuhan akan adanya komersialisasi serta pemanfaatan KI.
“DJKI harus mampu mengantisipasi dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk memberikan layanan terbaik di bidang KI. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan DJKI menjadi World Class IP Office,” ucap Min.
Selain itu, Min juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi terbaiknya untuk mengantisipasi kebutuhan organisasi agar bisa semakin sinergis dan semakin kooperatif. Tidak hanya itu, Ia juga berharap agar amanah yang dititipkan ini dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas tinggi sesuai dengan tata nilai PASTI dan Berakhlak.
“Lanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawab saudara dengan sangat baik. Hindari segala bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, bagi keluarga maupun bagi organisasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, hadir bertindak sebagai saksi yaitu Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Yasmon dan Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti. Turut hadir pula pada pelantikan tersebut Sekretaris DJKI Sucipto dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025