Dirjen KI Lantik 28 Pejabat Administrator dan Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI Kemenkumham

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 28 Pejabat Administrator Eselon III dan IV dan 6 orang pejabat fungsional tertentu yakni pemeriksa desain industri dan penerjemah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Senin (24/8/2020) di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Eks Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta Pusat. 

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen KI memberikan ucapan selamat dan semangat kepada pejabat yang baru saja disumpah dan dilantik pada jabatan baru. Dia meminta seluruh pejabat untuk berkomitmen bekerja keras dan berintegritas dalam mengampu jabatannya.

“Selamat bagi mereka yang mendapat promosi dan dimutasi. Berkinerjalah yang baik,” ujar Freddy dalam sambutannya. 

Freddy mengatakan bahwa pihaknya berharap setiap pejabat baru mau memberikan kontribusi terbaik untuk DJKI. Apalagi kini, DJKI tengah mengupayakan bekerja di mana saja dan kapan saja. 

“Kita mungkin memang belum sempurna tetapi paling tidak kita sudah lebih baik,” pungkasnya.

Writer: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya