Dirjen KI: Kita akan Upayakan Bekerja dari Mana Saja

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan pihaknya akan mengupayakan seluruh pemeriksa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat bekerja dari mana saja dan kapan saja. Visi baru tersebut merupakan semangat baru DJKI untuk menyambut Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) terutama setelah mengalami masa pandemi Covid-19.

“Kita akan cerita tentang Working From Everywhere Anywhere, nggak hanya Working From Home ke WIPO (World Intellectual Property Office),” ujar Freddy dalam acara Penguatan WBK/WBBM DJKI di Aula Oemar Seno Adji, Kamis (9/7).

Freddy juga berpesan kepada setiap pemeriksa yang hadir untuk mengubah pola pikir agar bekerja dengan bersih. Dia juga meminta setiap pegawai untuk bekerja transparan agar DJKI berhasil meraih status WBK/WBBM.

Selain itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Razilu, juga memberi penguatan agar pegawai KI senantiasa mengingat prinsip ASN yang berintegritas. Dia juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan status dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi itu, setiap instansi tidak perlu berlomba namun harus berbenah.

“Wujudkan sikap takut, benci, dan malu terhadap korupsi (korupsi sedikit pun tidak ada manfaatnya) dan layani siapa pun dengan ramah, santun, tulus, dan tanpa pamrih,” lanjut Razilu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Inspektur Wilayah V Kemenkumham, Budi, juga berpesan agar seluruh pegawai berkomitmen penuh jika ingin DJKI menerima status WBK/WBBM. Dia juga ingin marwah DJKI selalu terjaga dengan baik.

“Tolong, hindarilah perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang dinaungi DJKI meraih predikat WBK dan WBBM 2019. WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Unit kerja pelayanan tersebut, dinilai dapat menjadi contoh yang dapat menularkan virus-virus reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya