Dirjen KI Ingatkan Pegawai Negeri Muda Untuk Perangi Pungli

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris menyampaikan arahan kepada pegawai negeri muda angkatan 2014 sampai 2017 dan CPNS 2018 di Aula Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2019).

Dalam pengarahannya Freddy mengingatkan bahwa setiap pegawai harus menjunjung tinggi integritas, terutama menolak pungli. Hal itu karena dia mengharapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dapat bekerja maksimal dan menjadi kantor Kekayaan Intelektual terbaik di dunia.

"Jangan main pungli, kalau ada seniornya yang ngajarin silakan laporkan ke saya. Anda harus jaga integritas. Ada zaman jahiliah, Anda adalah zaman baru," ujar Freddy.

Selain itu, dia juga mengarahkan agar setiap pegawai muda terus belajar dan mengembangkan diri melalui pendidikan. Freddy juga mengajak seluruh pegawai muda untuk terus bermimpi besar.


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya