Dirjen KI Harapkan Pejabat Fungsional Tertentu Baru Jaga Integritas

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melantik pejabat fungsional tertentu (JFT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (14/1/2020) di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Dalam pelantikan tersebut, Dirjen KI menekankan pentingnya setiap pejabat untuk menjaga kredibilitas dan integritas dalam mengampu jabatannya.

“Persoalan integritas ini tidak bisa dengan ucapan tetapi harus kita laksanakan. Integritas, loyalitas, disiplin, berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab (harus dilaksanakan),” ucap Freddy dalam sambutannya. 

“Bekerjalah seperti apa yang tadi Anda janjikan. Kiranya jabatan yang dipercayakan kepada saudara-saudara jangan sampai disalahgunakan melainkan benar-benar harus dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya. 

Freddy juga mengharapkan para pejabat untuk terus belajar meski telah memangku jabatan ini dan tidak cepat berpuas diri dengan ilmu yang telah dimiliki. Freddy berharap setiap pejabat mampu melahirkan inovasi dan terus memperbarui ilmunya setiap saat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melantik 30 jabatan fungsional tertentu, di antaranya 28 pejabat fungsional tertentu pemeriksa madya dan muda, satu penerjemah ahli muda dan satu perancang peraturan perundang-undangan pertama.

Agenda pelantikan ini juga dihadiri Sekretaris DJKI dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sebagai saksi. Selain itu, hadir pula Direktur Paten, DTLST (Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu), dan Rahasia Dagang, Ketua LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), Direktur Kerjasama dan perwakilan JICA (Japanese International Cooperation Agency).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya