Dirjen KI Dorong Pengembangan Kawasan Ekosistem KI di Wukirsari

Yogyakarta - Wukirsari, sebuah kawasan dengan potensi besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI), tengah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyatakan bahwa Wukirsari memiliki peluang besar untuk dikembangkan dan diakui menjadi kawasan ekosistem KI, antara lain kawasan berbasis KI, kawasan karya cipta, dan kawasan desain industri.

“Kawasan Wukirsari ini memiliki potensi yang sangat besar. Proses kreasi berjalan dengan baik, dan produk-produk di kawasan ini telah banyak yang didaftarkan untuk pelindungan KI. Utilisasinya juga sudah terlihat, dan ini menjadi dasar bagi kami untuk mendorong pengembangan kawasan ini lebih jauh,” ungkap Razilu pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dia juga menegaskan pentingnya menjadikan Wukirsari sebagai kawasan yang fokus pada produk lokal berbasis KI. Produk seperti wedang uwuh dalam kemasan yang tahan lama dan air minum dengan merek khas wilayah Wukirsari diusulkan menjadi ikon lokal yang memiliki daya tarik pasar. 

“Kami ingin memastikan produk-produk ini tidak hanya dikenal di pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional,” tambahnya.

Selanjutnya, Razilu turut mendorong penggunaan merek kolektif untuk komunitas di Wukirsari. Dengan merek kolektif, masyarakat tidak perlu mengajukan merek secara individu, sehingga proses lebih efisien dan jangkauan pemasaran dapat lebih luas. 

“Bayangkan jika satu komunitas menggunakan satu merek kolektif yang kuat, didukung dengan standar produk yang jelas, dan dilengkapi promosi dari pemerintah daerah. Daya saingnya pasti akan jauh lebih tinggi,” jelasnya.

Kemudian, Razilu juga menekankan bahwa pengembangan kawasan ini harus dilakukan dengan menjaga kualitas dan identitas lokal. 

“Kami ingin produk yang dijual di kawasan Wukirsari adalah produk asli daerah, sehingga citra kawasan ini tetap terjaga. Selain itu, pengembangan kawasan ini juga dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar,” ujar Razilu.

Menurutnya, dengan adanya kawasan ekosistem KI, pemerintah berharap daya saing produk lokal meningkat, ekonomi masyarakat menjadi lebih makmur, dan Wukirsari semakin dikenal hingga mancanegara. 

“Ini adalah langkah strategis untuk menunjukkan bahwa KI dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan menjaga identitas budaya lokal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kunjungan ke Desa Wukirsari sebagai upaya dalam peningkatan potensi KI di wilayah. Tempat yang dikunjungi, antara lain Kampung Batik Giriloyo, Wisata Wayang Wukirsari, dan Griya Abhipraya Purbonegoro.



LIPUTAN TERKAIT

Dorong Peningkatan Pelindungan Indikasi Geografis Daerah, DJKI Lakukan Audiensi dengan Bupati Pati

Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI melakukan audiensi dengan Bupati Pati dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pelindungan indikasi geografis di daerah.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif ke Lapangan Indikasi Geografis Batik Bakaran

Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengutus dua Tim Ahli Indikasi Geografis guna melakukan pemeriksaan substantif atas permohonan indikasi geografis Batik Bakaran.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem KI Nasional Lewat Studium Generale di UNPAD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual (KI) nasional. Hal ini ditunjukkan melalui kehadirannya dalam Studium Generale bertema “Optimalisasi Kekayaan Intelektual di Era Transformasi Digital untuk Daya Saing Negeri” yang diselenggarakan pada Senin, 26 Mei 2025 di Gedung Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya