Dirjen KI Apresiasi Penyelesaian Backlog Merek, Fokus Pertahankan Prestasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat internal pada 18 Maret 2025 di Gedung DJKI Jakarta. Pertemuan yang melibatkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (MIG) serta Direktorat Teknologi Informasi (TI) ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu.

Dalam rapat tersebut, Razilu menyampaikan sekaligus meneruskan apresiasi dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas karena keberhasilan Direktorat MIG dalam menyelesaikan backlog permohonan merek.

"Terima kasih saya sampaikan atas kerja keras dan dedikasinya selama ini. Ini adalah prestasi yang luar biasa dan patut kita banggakan," ujar Razilu.

Penyelesaian backlog permohonan merek ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif antara Direktorat MIG serta Direktorat TI. Pemanfaatan teknologi informasi yang optimal menjadi kunci utama dalam mempercepat proses pemeriksaan dan penyelesaian permohonan merek.

Lebih lanjut Razilu meminta agar Direktorat MIG terus mengamati perkembangan proses permohonan merek agar dapat selesai dalam jangka waktu enam bulan. Razilu berharap agar dalam rapat tersebut, turut dilakukan pembahasan mengenai strategi untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penumpukan permohonan merek ke depannya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur MIG Hermansyah Siregar menyatakan bahwa Ia beserta seluruh jajaran terkait pada Direktorat MIG siap melaksanakan hal tersebut.

"Kami siap mempertahankan prestasi ini karena selain perintah pimpinan ini juga amanah undang-undang cipta kerja," ujar Hermansyah.

Senada dengan Hermansyah, Direktur TI Ika Ahyani mengungkapkan komitmennya untuk terus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat MIG dalam upayanya meningkatkan kualitas pelayanan permohonan merek kepada masyarakat.

"Direktorat TI siap memberikan dukungan penuh kepada seluruh unit teknis, dalam hal ini Direktorat MIG demi kelancaran pemberian layanan kepada masyarakat,” ucap Ika.

Dengan sinergi yang kuat antara Direktorat MIG dan Direktorat TI, DJKI optimistis dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di bidang kekayaan intelektual.

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya