Dirjen Kekayaan Intelektual Berharap DJKI Memiliki Juklak Juknis Permohonan Desain Industri yang Sesuai Perkembangan Terkini

Bandung - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan pada permohonan desain industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) perlu memiliki petunjuk pelaksanaan tentang tata cara penyelesaian permohonan desain industri yang relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.

Hal tersebut disampaikan Min Usihen saat membuka kegiatan Evaluasi Juklak dan Juknis untuk Efektifitas Penyelesaian Permohonan Desain Industri yang diselenggarakan oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri di The Papandayan Hotel Bandung pada Selasa, 27 Februari 2024.

Menurut Min Usihen, proses permohonan desain industri yang memudahkan masyarakat tentunya akan mendukung terciptanya sistem pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang efektif dan efisien serta berdampak pada peningkatan pembangunan nasional.

“Petunjuk pelaksanaan tentang tata cara penyelesaian permohonan desain industri harus sesuai dengan perkembangan terkini, diantaranya adalah sistem pendaftaran secara online dan sistem pembayaran elektronik,” kata Min.

Dirinya berharap, kegiatan evaluasi ini akan menghasilkan pedoman yang nantinya dapat diakses oleh masyarakat agar pemohon mengetahui tata cara pengajuan permohonan pendaftaran dan pasca permohonan desain industri yang benar. 

“Sehingga akan semakin memperlancar proses pelayanan,” pungkas Min Usihen.

Selain evaluasi petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) penyelesaian permohonan desain industri, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto mengatakan pada kegiatan ini akan dilakukan juga pembahasan mengenai Juklak Juknis terkait Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

“Terkait dengan bergabungnya KIK pada Direktorat HCDI maka kegiatan inipun ditambah dengan materi hak cipta dan kekayaan intelektual komunal,” ucap Anggoro.

Kegiatan evaluasi Juklak Juknis ini juga menghadirkan narasumber dari akademisi diantaranya, Achmad Syarief MSD., PhD. dan Dr. Chandra Tresnadi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), serta Iwan Juwana, PhD dari Institut Teknologi Nasional (ITENAS).



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya