Direktur TI KI Imbau Seluruh Jajaran untuk Bekerja Maksimal Selama WFH

Jakarta – Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar apel pagi yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 28 Agustus 2023 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Kegiatan Apel secara hybrid ini dilaksanakanan karena terdapat perubahan mekanisme sistem kerja pegawai di lingkungan Kemenkumham yaitu 50% Work From Office (WFO) dan  50% Work From Home (WFH). 

Direktur Teknologi Informasi, Dede Mia Yusanti selaku pembina apel menyampaikan bahwa perubahan mekanisme kerja pegawai tersebut sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor SEK-13.OT.02.02 Tahun 2023 perihal Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023.

“Surat Edaran ini diterbitkan untuk  mendukung  kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 yang akan dilaksanakan pada 5 s.d. 7 September 2023 di Jakarta,” ujar Dede.

Surat edaran juga menjelaskan bahwa sistem kerja Pegawai ASN disesuaikan melalui pelaksanaan secara WFO dan WFH dimulai pada tanggal 28 Agustus 2023 s.d. 7 September 2023. 

Selanjutnya Dede berharap perubahan ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan para pegawai yang melaksanakan WFH untuk tetap bekerja secara maksimal. 

“Semoga kita semua dapat memedomani, memahami, dan mengimplementasikan dengan baik perubahan mekanisme kerja ini. Saya juga berharap perubahan ini dapat menimbulkan dampak positif dan meningkatkan kinerja Saudara sekalian,” tutur Dede. (Arm/Kad)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya