Direktur TI Imbau Pegawai untuk Tetap Produktif Saat Bekerja Dari Rumah

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti kegiatan apel pagi secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 7 Februari 2022.

Dalam amanatnya, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sucipto selaku pembina apel menyampaikan bahwa Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti Pratama) untuk menjadwalkan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan tetap produktif dan bersiaga agar aktivitas yang sudah teragendakan dapat berjalan dengan maksimal. 

“Bagi pegawai yang WFH kami minta untuk dapat berkoordinasi dengan baik serta membuat laporan dengan bagus sehingga apa yang dijalankan sehari-hari di rumah bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Sucipto. 

Sucipto juga menyampaikan terkait dengan Sosialisasi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 10 Februari 2022 melalui Zoom. Ia mengimbau kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha dapat berkoordinasi dan membantu para Pimti Pratama dengan baik sehingga target yang sudah ditentukan dapat terlaksana. 

“Mohon kerja samanya untuk dapat bantu informasikan kegiatan Pimti Pratama dengan detail melalui Kasubag TU masing-masing unit sehingga target kinerja dapat terealisasi dengan baik sesuai harapan kita semua menuju World Class IP Office,” ujar sucipto. 

Selanjutnya, demi mencegah penularan Covid-19, sesuai arahan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto menyampaikan agar segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang dan telah terjadwal pada tanggal 7 s.d. 21 Februari 2022  untuk ditunda pelaksanaannya. 

Tidak hanya itu, Sucipto juga mengimbau seluruh pegawai di lingkungan DJKI untuk dapat segera melakukan vaksinasi booster apabila telah muncul tiketnya di aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini merupakan ikhtiar dan membantu pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19.

“Untuk menjadi perhatian dan sikapi bersama-sama karena hal ini merupakan niatan baik agar kita dapat menjaga kesehatan kita semua,” pungkas Sucipto.





TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya