Direktur TI: Aplikasi IPROLINE Harus Mudah, Cepat, Tepat, dan Terukur

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan kantor kekayaan intelektual terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM membangun pelayanan publik berbasis online yang mudah, terukur, cepat dan memenuhi harapan masyarakat. 

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sucipto mengatakan bahwa untuk membangun pelayanan publik berbasis online tersebut, DJKI membuat IT Master Plan 2020 - 2024 sebagai landasan dalam membangun sistem teknologi informasi yang sesuai dengan agenda dan program Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Hal tersebut, disampaikan Sucipto saat Sosialisasi IT Master Plan 2020 - 2024 dan Pengembangan Aplikasi IPROLINE Paten, Merek, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia lantai 18, Rabu (17/2/21).

Salah satu inovasi DJKI dalam memberikan pelayanan publik yaitu menghadirkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) yang digunakan sejak 17 Agustus 2019. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pengajuan permohonan KI.

“Pembuatan aplikasi ini memiliki tujuan untuk mengakomodir masyarakat dalam mengurus hak kekayaan intelektual yang juga memudahkan pemeriksa DJKI dalam bekerja agar semuanya dapat berjalan dengan optimal,” kata Sucipto.

Pada kesempatan tersebut, Sucipto juga menyampaikan bahwa mindset pegawai ASN di DJKI harus mengedepankan tata cara nilai kami PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

“Profesional, betul-betul handal. Akuntabel, benar-benar memiliki tanggung jawab. Sinergi betul-betul dapat bekerjasama dengan semua lini dan semua pihak. Transparan, keterbukaan ini sesuai yang diatur undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Inovasi, inovasi ini bagian dari karakter yang diharapkan oleh Kemenkumham agar selalu bisa mengembangkan menjadi lebih baik,” ungkap Sucipto. 

Menurutnya, teknologi informasi DJKI tidak boleh stagnan, tetapi harus terus berkembang mengikuti jaman untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kalau kita memberikan pelayanan publik yang mudah kepada masyarakat, maka kemudahan itu akan berlanjut dirasakan oleh anak dan cucu kita,” ucap Sucipto. 

Sebagai informasi, acara sosialisasi diakhiri dengan penyerahan secara simbolis dokumen IT Masterplan 2020-2024, dan manual book penggunaan aplikasi IPROLINE Paten, Merek, Desain Industri dan aplikasi KI Komunal.


LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya