Direktur TI: Aplikasi IPROLINE Harus Mudah, Cepat, Tepat, dan Terukur

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan kantor kekayaan intelektual terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM membangun pelayanan publik berbasis online yang mudah, terukur, cepat dan memenuhi harapan masyarakat. 

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sucipto mengatakan bahwa untuk membangun pelayanan publik berbasis online tersebut, DJKI membuat IT Master Plan 2020 - 2024 sebagai landasan dalam membangun sistem teknologi informasi yang sesuai dengan agenda dan program Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Hal tersebut, disampaikan Sucipto saat Sosialisasi IT Master Plan 2020 - 2024 dan Pengembangan Aplikasi IPROLINE Paten, Merek, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia lantai 18, Rabu (17/2/21).

Salah satu inovasi DJKI dalam memberikan pelayanan publik yaitu menghadirkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) yang digunakan sejak 17 Agustus 2019. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pengajuan permohonan KI.

“Pembuatan aplikasi ini memiliki tujuan untuk mengakomodir masyarakat dalam mengurus hak kekayaan intelektual yang juga memudahkan pemeriksa DJKI dalam bekerja agar semuanya dapat berjalan dengan optimal,” kata Sucipto.

Pada kesempatan tersebut, Sucipto juga menyampaikan bahwa mindset pegawai ASN di DJKI harus mengedepankan tata cara nilai kami PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

“Profesional, betul-betul handal. Akuntabel, benar-benar memiliki tanggung jawab. Sinergi betul-betul dapat bekerjasama dengan semua lini dan semua pihak. Transparan, keterbukaan ini sesuai yang diatur undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Inovasi, inovasi ini bagian dari karakter yang diharapkan oleh Kemenkumham agar selalu bisa mengembangkan menjadi lebih baik,” ungkap Sucipto. 

Menurutnya, teknologi informasi DJKI tidak boleh stagnan, tetapi harus terus berkembang mengikuti jaman untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kalau kita memberikan pelayanan publik yang mudah kepada masyarakat, maka kemudahan itu akan berlanjut dirasakan oleh anak dan cucu kita,” ucap Sucipto. 

Sebagai informasi, acara sosialisasi diakhiri dengan penyerahan secara simbolis dokumen IT Masterplan 2020-2024, dan manual book penggunaan aplikasi IPROLINE Paten, Merek, Desain Industri dan aplikasi KI Komunal.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya