Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Adanya Peluang Pasar Internasional untuk Produksi IG

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar Seminar Pelindungan Indikasi Geografis di Hotel JS Luwansa, Kamis (15/11/2018).

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman mengatakan bahwa banyak produk indikasi geografis (IG) yang berasal dari Indonesia saat ini telah menembus pasar internasional dan diminati oleh konsumen negara lain.

“Contoh produk IG Kopi Toraja dan Ubi Cilembu diminati konsumen di Jepang. Ada juga kopi Gayo, garam Amed Bali, Pala Siau dan Lada Putih Muntok yang diminati konsumen di negara Uni Eropa,” ujar Fathlurachman.

Adanya peluang pasar internasional untuk produksi IG, tentunya akan memberikan kontribusi besar untuk meningkatkan devisa negara. Karenanya DJKI mencanangkan one Village one IP (Satu Desa, Satu Kekayaan Intelektual) untuk dapat melahirkan potensi IG di daerah.

“Saya berharap dengan sumber daya alam yang telah di daftarkan IG-nya mampu menjadi sektor industri kreatif yang dapat memberikan kontribusi ekonomi yang besar bagi pemerintah daerah setempat,” tutur Fathlurachman.

Menurut Fathlurachman, saat ini DJKI telah mempermudah permohonan IG, salah satunya dari segi pembuatan deskripsi sebagai buku persyaratan. “Kita akan persingkat, mungkin 10 halaman,” ucapnya.

DJKI terus berupaya meningkatkan jumlah permohonan IG melalui sosialisasi kepada Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Ke depannya kita terus mengadakan pendekatan serta sosialisasi kepada Pemda agar setiap permohonan IG dapat kita (DJKI) proses tentunya dengan dukungan aktif Pemda setempat,” Fathlurachman menegaskan.


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya