Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto meninjau loket layanan konsultasi DJKI sebagai persiapan penilaian pelayanan publik tahun 2024 pada Selasa, 6 Agustus 2024, di Gedung DJKI.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen DJKI dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Harapannya dengan dibukanya layanan konsultasi secara tatap muka ini dapat memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan responsif kepada masyarakat. (yun/sas)
Andy menekankan bahwa kebaruan adalah syarat utama agar suatu desain mendapatkan pelindungan hukum. Suatu desain dianggap baru jika belum pernah dipublikasikan atau digunakan sebelum tanggal permohonan diajukan.
Senin, 17 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025