Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Pimpin Kesepakatan Penetapan Mekanisme dan Struktur KP3R

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Cipta dan Hak Terkait untuk membahas mengenai mekanisme bagi Koordinator Penarikan, Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti (KP3R) di Ruang Rapat Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Kamis (6/8/2020).

Pertemuan yang dipimpin Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agustinus Pardede yang juga menjabat Wakil Ketua LMKN ini menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya mengenai Struktur dan Susunan KP3R yang baru, Penetapan Pihak Ketiga dalam hal monitoring atau hal lain dan Rancangan Anggaran Belanja KP3R.
Kesepatan tersebut kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Kesepakatan Lembaga Manajemen Kolektif Hak Cipta dan Hak Terkait Tentang Mekanisme dan Koordinator Penarikan, Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti (KP3R) dan diserahkan kepada Direktur Hak Cipta sebagai wakil dari Pemerintah.

Pertemuan ini dihadiri dari beberapa perwakilan  LMK, seperti KCI, WAMI, RAI, SMI, SELMI, ARDI, PAPPRI dan ARMINDO.]

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya