Direktorat TI KI - Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Bahas Penyempurnaan Aplikasi IPROLINE

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar diskusi secara virtual dengan Direktorat Teknis terkait penyempurnaan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE). Kali ini yang berkesempatan diajak berdiskusi adalah Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto menyampaikan bahwa untuk melakukan penyempurnaan aplikasi IPROLINE diperlukan inventarisasi masalah.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, tentu membutuhkan inventarisasi masalah yang ada di setiap Direktorat Teknis,” kata Sucipto saat membuka rapat, Jumat (20/8/2021).

Sudah barang tentu, setiap kendala yang dialami Direktorat Teknis DJKI terkait penggunaan IPROLINE, Direktorat Teknologi Informasi KI selaku unit pendukung harus mampu menindaklanjutinya dengan cepat dan sigap.

Sucipto berharap, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan kendala-kendala yang dialami oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dapat ditemukan solusinya sesuai dengan masukan Direktur dan pegawai.”

Menanggapi hal tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli mengatakan, inventarisasi masalah yang dialami dan ditemukan para pegawai di Merek dan Indikasi Geografis sudah kami rapatkan secara seksama agar nantinya IPROLINE ini dapat disempurnakan.

“IPROLINE ini perlu mendapatkan pengembangan dan perbaikan, karena di dalam sistem itu setiap tahunnya pasti ada harus diperbaharui,” ucap Nofli.

Dengan adanya penyempurnaan aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut dan tentunya juga  mempermudah para pegawai DJKI dalam melakukan pemeriksaan dokumen permohonan kekayaan intelektual.


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya