Direktorat TI Dukung Pelaksanaan Kepindahan Gedung Melalui Persiapan Infrastruktur TI

Jakarta – Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat virtual persiapan pemindahan gedung melalui aplikasi zoom pada Rabu (21/07/21).

Rapat yang bertujuan untuk membahas langkah-langkah persiapan penguatan layanan infrastruktur teknologi informasi guna mendukung rencana kepindahan gedung dari Rasuna Said ke Menara Citicon ini dihadiri oleh Direktur TI KI beserta jajaran dan sejumlah perwakilan Jabatan Fungsional Umum Direktorat TI KI.

Direktur TI KI, Sucipto mengharapkan adanya perencanaan yang matang agar pelaksanaan kepindahan dan penyediaan infrastruktur TI dapat terfasilitasi dengan baik dan berjalan lancar.
Dalam rapat ini juga membahas secara teknis mengenai kebutuhan akan pemasangan jalur koneksi jaringan metronet yang menghubungkan antara Gedung Rasuna Said lantai 2 dan Gedung Menara Citicon.

Oleh karena itu, dibutuhkan konsultan yang nantinya dapat membantu memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk data center dan menciptakan DJKI sebagai smart office sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya