Direktorat Teknologi Informasi KI Lakukan Diskusi Terbuka Dengan Unit Teknis Guna Penyempurnaan IPROLINE

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan penyempurnaan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).

Penyempurnaan tersebut guna mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut serta juga mempermudah para pegawai DJKI dalam melakukan pemeriksaan dokumen permohonan kekayaan intelektual (KI).

Guna mengetahui kendala yang terjadi di internal Direktorat Teknis, dalam hal ini Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Teknologi Informasi KI mencoba membuka ruang diskusi secara virtual pada hari Kamis (19/8/2021).

Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto mengatakan bahwa aplikasi IPROLINE yang dibangun bersama ini diharapkan memudahkan para pegawai yang berada di Direktorat Teknis (Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, serta Direktorat Paten, DTLST, Rahasia Dagang).

“Teman-teman pemeriksa dapat dengan mudah menggunakan aplikasi yang kita bangun bersama ini, masyarakat juga mudah menggunakan aplikasi ini. Alurnya jelas, pelindungan datanya betul-betul aman, kemudian database-nya untuk penelusuran datanya mudah dan tidak sulit dicari,” kata Sucipto.

Sebagai langkah bijaksana, Direktur Teknologi Informasi KI meminta jajarannya untuk menindaklanjuti dengan segera setiap kendala dan masukan dari para pegawai yang berada di Direktorat Teknis yang berkaitan dengan kemudahan penggunaan aplikasi IPROLINE.

“Sepanjang masukan dan permintaan tersebut tidak berdampak resiko hukum dan tidak mempersulit dan membahayakan data maka, Direktorat Teknologi Informasi KI harus memberikan kemudahan tersebut,” ujarnya.

Dalam memperbaiki setiap kendala pada aplikasi IPROLINE yang tidak berdampak resiko hukum dan membahayakan data, Sucipto menginstruksikan kepada jajaran untuk segera menyelesaikan masalah tersebut tanpa perlu menunggu arahan Direktur ataupun Kepala Subdirektorat.

“Sehingga nanti tidak ada lagi ini jawaban menunggu arahan direktur, ini menunggu arahan pak Kasubdit, tidak boleh. Kalau memang ini sudah betul-betul bagian yang bisa dijalankan, saya minta teman-teman TI bisa menjalankan ini dengan baik," ucapnya.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya