Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Susun Program Unggulan Tahun 2022

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan rapat internal dengan Inspektorat Jenderal membahas rencana aksi program unggulan tahun 2022 di ruang rapat Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada Selasa, 28 Desember 2021.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menyampaikan 4 (empat) program unggulan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2022, yaitu Pembangunan Website IP Task Force; Revisi Undang-Undang di Bidang Paten, Merek, dan Bea Cukai; Digitalisasi Penyidikan; dan Sertifikasi ISO.

"Program-program yang akan berjalan ini merupakan upaya untuk mengeluarkan Indonesia dari Priority Watch List yang disematkan oleh Amerika Serikat kepada Indonesia. Untuk itu diharapkan bantuan dari seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya," ujar Anom.

Pada Website IP Task Force akan dimuat mengenai informasi kegiatan penegakan hukum pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di bidang KI.

Laman ini akan memudahkan United States Trade Representative (USTR) untuk melakukan monitor penegakan hukum KI yang dilakukan oleh Satgas Ops.

Lebih lanjut Anom menjelaskan, keempat program tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan penegakan hukum dan pengawasan produk kekayaan intelektual di dalam negeri. Salah satu langkahnya dengan melakukan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan. 

Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Budi Ateh yang turut hadir pada rapat menyampaikan apresiasi atas program-program unggulan yang disampaikan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

"Kita harus kompak dan bersinergi bahwa kita punya niat baik. Harapannya, tahun 2022 DJKI bisa mendapatkan SMAP dan meraih WBBM," tutur Budi.

Selain itu, digitalisasi pada manajemen penyidikan akan turut menjadi fokus utama. Hal ini ditempuh untuk meningkatkan jumlah penanganan kendala yang masuk dan dapat menyajikan  laporan penanganan yang tertata dan terdata dengan baik untuk mempercepat proses penyidikan.

Nantinya masyarakat akan dapat memantau proses penanganan perkara secara daring, sehingga akan ada keterbukaan informasi. Masyarakat dapat memantau proses perkembangan perkara di mana saja dan kapan saja. (SYL/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya