Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Beri Pemahaman Ke 21 Kanwil Kemenkumham mengenai Teknis Klasifikasi Barang/ Jasa Permohonan Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis mengadakan konsultasi teknis klasifikasi barang dan jasa secara virtual dengan 21 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan permohonan merek dalam negeri, DJKI berupaya memberikan tips agar merek yang diajukan masyarakat tidak ditolak. Hal ini lantaran masih banyak pelaku usaha yang tidak paham tentang ketentuan pendaftaran merek. Salah satu yang sering terjadi adalah pemilihan klasifikasi jenis barang/jasa yang salah.

“Pada seminar online yang dilaksanakan hari ini, diharapkan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memilki pemahaman tentang Klasifikasi Barang dan Jasa untuk disampaikan kepada masyarakat di daerahnya masing-masing,” ucap Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli saat membuka acara, Rabu (9/9/2020).

Agar tidak terjadi kesalahan dalam memilih klasifikasi barang/ jasa untuk merek yang diajukan, pemohon perlu memahami model bisnis yang dijalankan. Contohnya apakah model bisnis yang dijalankan menjual jasa atau barang.Kemudian, pemohon juga perlu melakukan penelusuran merek di situs pdki-indonesia.dgip.go.id, agar merek yang didaftarkan tidak memiliki kesamaan dengan merek yang telah terdaftar di DJKI.

Dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi juga memberikan sambutan dan dilanjutkan oleh Kepala Subdit Permohonan dan Publikasi, Adel Chandra sebagai narasumber.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya