Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Terus Perbaiki Pelayanan Kepada Masyarakat

Bogor - Untuk mewujudkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan pembenahan serta evaluasi.  Salah satunya dengan mengadakan workshop peningkatan kualitas pelayanan di bidang hak cipta dan desain industri selama tiga hari di Hotel Aston Bogor, Jawa Barat.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha, workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang semakin memudahkan masyarakat dalam mencatatkan hak ciptanya, dan mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Mudah-mudahan workshop ini menuntun kita Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mendapatkan  WBBM,” ucap Chairani Idha saat memberikan sambutan, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agustinus Pardede juga meminta kepada seluruh aparatur sipil negara di DJKI untuk terus meningkatkan sosialisasi kekayaan intelektual kepada masyarakat.

“Supaya kita mem-publish DJKI, agar paham menangani kekayaan intelektual seperti paten, merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis,” ujarnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya